SUATU KAJIAN PASTORAL TERHADAP KEKERASAN PEREMPUAN DALAM PACARAN


APRILIA NETANIA HUKOM
TEOLOGI PASTORAL



Mungkin hanya ada dua pengalaman yang benar-benar dirasakan perempuan secara universal. Pengalaman saat melahirkan, memberikan kehidupan bagi mahkluk-mahkluk kecil yang amat sangat disayangi dan ketakutan akan kekerasan “

SUATU KAJIAN PASTORAL TERHADAP  KEKERASAN PEREMPUAN DALAM PACARAN
Kerangka Pengkajian:
a.       Pendahuluan
b.      Isi/pembahasan
c.       Menarik kesimpulan
d.      Penutup

A.    PENDAHULUAN
Kasus yang saya pilih ialah perempuan yang mendapat kekerasan terhadap  dalam berpacaran. Saya sangat tertarik dengan kasus ini karena saya mempunyai teman yang mempunyai pengalaman seperti ini. Alasan saya memilih untuk mengkaji kasus ini ialah, karena kasus ini sudah banyak dan marak terjadi dalam konteks sekarang ini. Saya sudah banyak sekali berjumpa dengan kasus seperti ini, dari  SMP, SMA tapi hanya kasus kekerasan dalam pacaran saja, hingga sampai pada perkuliahaan saya berjumpah dengan kasus perempuan yang bahkan menggugurkan anak sampai kepada kekerasan dalam pacaran. Saya selalu menjadi tempat curhatan dari teman-teman saya,sehingga saya sangat merasa tertarik untuk mengkaji kasus ini apalagi dengan memanfaatkan studi pastoral yang sudah saya dapatkan selama semester IV ini. Banyak kasus yang sudah saya jumpai, namun ada satu kasus yang sampai sekarang ini masih dialami dan terjebak oleh teman saya.
Dalam pengkajian kasus ini, saya memanfaatkan materi-materi yang sudah saya dapatkan pada saat perkuliahaan,dan dibantu dengan metode yang saya pilih yaitu,metode studi kasus (MSK).
Tujuan dari pengkaijan kasus ini,kiranya dengan hasil dari pengkajian kasus ini saya dapat membantu teman saya dalam mencari jalan keluar bagi dirinya, dan juga dapat menambah pengetahuan dan kemampuan saya dalam bidang pastoral.
B.     ISI/PEMBAHASAN
Penulis menganalisa kasus ini menggunakan Metode Studi Kasus (MSK). [1]MSK adalah suatu proses pengolahan kasus secara ilmiah. MSK adalah pola dasar yang membimbing proses-proses pemikiran pastoral teologis tentang masalah-masalah dan keadaan-keadaan yang dihadapi pendeta atau pelayan laiinya menyangkut hal-hal yang pastoral atau pengembalaan.
Prof. DR.Tj.G Hommes menyebutkan keempat langkah dalam MSK merupakan prosedur studi kasus. Setiap tahapan dalam langkah tersebut mempunyai tugas atau tujuan sendiri-sendiri. Ada 4 langkah/tahapan :
1.      Mengamati/mempelajari/deskriptis
2.      Mencoba untuk memahami/Analisa
3.      Menilai/interpretasi
4.      Menanggapi/tindakan
Dari ke4 tahap diatas mempunyai tugas khusus/tujuan khusus yang harus pada setiap tahap adalah mengumpulkan data,memperoleh pengetahuan,menarik kesimpulan, perencanaan aksi pastoral. [2]
[3]Ke-4 tahapan MSK ini hampir sama kepada Lingkaran Pastoral:
Konteks/masalah
                       
Perencanaan pastoral                                                             Analisa

        Refleksi

TAHAP 1:
MENGAMATI KETEPATAN DESKRIPTIF/DESKRIPSI KASUS
(Konteks/masalah)

Berisikan besrkipsi kasus mengenai kenyataan tentang situasi problematika peristiwa/keadaan tertentu pada Kasus kekerasan dalam berpacaran.
            Ratna Galih (nama samaran) adalah teman saya yang berkuliah di salah satu universitas di maluku,lahir pada 21 desember 1992. Dia sudah menjalin hubungan pacaran dengan pacarnya Dimas Anggara (nama samaran) sekitar tahun 2013 sampai sekitar pertengahan tahun 2017. Dalam awal hubungan mereka, masih terjalin hubungan yang harmonis namun pada pertengahan tahun 2017 sudah mulai ada tindakan-tindakan kekerasan dalam hubungan mereka. Setiap ada masalah dalam hubungan mereka , selalu saja Ratna dipukul oleh Dimas,Jika Ratna melawan dan tidak menuruti kemauan dari Dimas. Namun alasan utama ialah karena kecemburuan. Ratna selalu dipukul, tindakan kekerasan yang sering dilakukan ialah pukulan atau tonjok ke wajah,ditampar dan di tendang. Ratna awalnya biasa-biasa saja atas tindakan yang dilakukannya, namun kejadian ini memuncak ketika Ratna dan Dimas sudah melakukan hubungan sex dan berhujung kepada kehamilan Ratna, sekitar tahun 2015. Mereka berdua kemudian memustukan untuk menggugurkan anak mereka, dan mereka pun melakukanya. Kehidupan pacaran mereka berlangsung seperti semula kembali, namun ada sedikit perubahan, Dimas menjadi semakin posesif, Ratna tidak bisa bergerak bebas setelah kasus pengguguran anak mereka. Kemana-mana Ratna pergi harus ditemani Dimas dan jika melawan maka Ratna akan dipukul. Hal ini membuat Ratna mulai merasa gelisa dan tidak nyaman akan perilaku Dimas, apalagi tindakan kekerasan yang memuncak pada saat Ratna ditonjok kewajah sampai memerah dan bengkak. Hal lain juga ketika Ratna dan saya pergi ke rumah teman, kemudian Dimas marah dan mengikuti kami berdua. Mereka berdua berkelahi besar ditengah jalan, Ratna dimaki, dikata-katai dan hampir ditonjok ke wajah dan ditendang dari motor oleh Dimas. Hal ini yang sangat membuat Ratna malu karena perilaku Dimas yang kasar dimuka teman-temannya. Setelah itu pun saya meminta Ratna untuk memutuskan Dimas.
            Ketika Ratna meminta untuk putus karena malu di depan saya, Dimas tidak mengisinkannya. Dimas tidak mau putus/lepas dari Ratna, bahkan ketika Ratna meminta putus Ratna dimaki dan ditonjok, Ratna mencari-cari alasan untuk putus dengan cara selingkuh namun malah Ratna tidak bisa lepas dan ditonjok lagi ketika meminta putus. Bahkan Dimas berkata bahwa akan membuat Ratna malu , Dimas akan mengatakan kepada keluarga dan teman-teman Ratna bahwa Ratna pernah hamil dan menggugurkannya. Hal ini yang membuat Ratna tertekan, apalagi Ratna sering dipukul , ini membuat luka batin tersendiri bagi Ratna.
            Hari demi hari berlalu, Ratna berusaha terus menerus untuk putus dari Dimas. Ratna menjauh dengan sendirinya dan menghilangkan kontak atau hubungan dengan Dimas ketika meminta putus meskipun Dimas tidak mau. Awalnya Dimas masih terus mencari Ratna, tapi Ratna sudah mempunyai tekad yang bulat sehinggah dia betul-betul menjauh dan menghilang dari Dimas.
            Ketika putus dan menghilang dari Dimas membuat kelegahan tersendiri bagi Ratna, tapi Ratna mengatakan dia mempunyai luka batin yang sangat mendalam terhadap laki-laki akibat pengalaman yang dia alami dengan Dimas. Ratna menjadi terlarut dalam kesedihan dan penyesalan. Dia merasa dirinya sudah tidak berhaga lagi, dia merasa dirinya rendah karena harga dirinya sudah diinjak-injak oleh Dimas. Dia telah menjadi korban kekerasan oleh Dimas, dan juga penyesalannya memuncak ketika dia pernah menggugurkan anaknya. Hal ini membuat Ratna sangat sulit membuka dirinya lagi untuk memulai suatu hubungan pacaran lagi, Ratna takut untuk disakiti dan menjadi korban kekerasan lagi.

TAHAP KE-2:
MENGANALISA KASUS
(analisa)

Pacaran dimulai pada masa remaja dimana terjadi perubahan radikal dari yang tidak menyukai lawan jenis menjadi lebih menyukai serta ingin diterima, diperhatikan dan dicintai oleh lawan jenisnya. Manusia memiliki beberapa kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara bertingkat dimana seseorang akan beranjak pada fase. Pacaran merupakan masalah yang kontemporer di kalangan pemuda saat ini, sebuah tindakan yang wajar sebagai wujud dari perasaan suka kepada lawan jenis namun kebanyakan menjadi pelampiasan nafsu yang berakibat buruk bagi para pelakunya. Persoalan pacaran pun tidak hanya berhubungan dengan perilaku seks bebas tetapi juga lebih kepada tindak kekerasan terhadap pasangannya. Kekerasan dalam pacaran tergolong dalam suatu bentuk perilaku menyimpang remaja dan pemuda/i yang marak terjadi, apalagi ada dalam kasus ini alasan utama kekerasan juga ialah karena si korban pernah menggugurkan anaknya.

[4]Pengertian kekerasan dalam pacaran
Kekerasan dalam berpacaran atau dating violence merupakan kasus yang sering terjadi setelah kekerasan dalam rumah tangga. Dari data Rifka Annisa didapat fakta yang mengejutkan bahwa dating violance menempati posisi kedua setelah kekerasan dalam rumah tangga. Tercatat dari 1994-2011 (Januari-Oktober), Rifka Annisa telah menangani 4952 kasus kekerasan pada perempuan, posisi pertama kasus KDRT sebanyak 3274 kasus, dan posisi kedua kasus dating violance tercatat 836 kasus.
Berbagai penelitian sikap kekerasan dalam berpacaran lebih dominan dilakukan oleh kalangan para laki-laki walaupun sebaliknya perempuan juga ada sebagian yang melakukan kekerasan terhadap calon pasangannya. Dalam penelitian ini penulis akan lebih mendalami mengenai kekerasan dalam berpacaran yang dilakukan oleh laki-laki. Dari berbagai penelitian mengindikasikan bahwa selama ini yang selalu mendapatkan kekersan dari pasangannya yaitu para perempuan.
Adapun bentuk kekerasan  dalam berpacaran ada dua yaitu: kekerasan fisik dan non fisik. Mengakibatkan kekerasan fisik dan non fisik karena dialatar belakangi bahwa para remaja beranggapan pasangannya itu segala-galanya bagi mereka dan yang akhirnya akan menimbulakn sebuah kekerasan fisik dan non fisik.
Berbicara mengenai kekerasan dalam pacaran, berhubungan dengan etika gender dan ini juga berarti membicarakan mengenai relasi bagaimana yang seharusnya dilakukan laki-laki dan perempuan sebagai relasi yang paling baik, benar dan tepat dalam keterarahannya kepada Allah melalui Yesus Kristus.
Perbedaan gender yang dikonstruksikan ini sesungguhnya tidak akan menjadi persoalan atau masalah selama tidak menciptakan ketidakadilan. Akan tetapi pada kenyataannya perbedaan gender telah memunculkan persoalan ketidakadilan dalam bentuk marginalisasi atau proses pemiskinan, subordinasi, pembentukan stereotipe atau melalui pelabelan negatif, kekerasan, beban kerja yang lebih panjang serta sosialisasi ideologi nilai peran gender. Akibat lain dari perbedaan gender adalah kekerasan. Kekerasan itu terjadi karena ketidakseimbangan kekuatan yang ada dalam masyarakat, kekerasan itu antara lain: pemerkosaan, pemukulan, penyiksaan yang mengarah pada alat kelamin, pelacuran, pornografi, kekerasan dalam bentuk pemaksaan sterilisasi dalam keluarga berencana dan kekerasan terselubung dalam bentuk memegang atau menyentuh bagian tertentu pada tubuh perempun[5]. Ratna ialah korban dari perbedaan gender tersebut, Dimas merasa bahwa Ratna adalah wanita yang berada dibawah laki-laki dan harus tunduk kepadanya.

[6]Ada 4 pertanyaan yang bisa dipakai untuk menganalisa kasus ini:
1.      Dimulai dengan pertanyaan siapakah tokoh-tokoh terpenting yang tersangkut dalam kasus ini? Bagaimana penderiiannya? Bagaimana sikapnya?
-          Berdasarkan kasus ini, Ratna adalah sebagai korban utama. Dialah yang menjadi korban akan kekerasan yang dialaminya. Dia tidak mau membuka diri lagi atas apa yang ia rasakan dengan Dimas, dia merasa dirinya di rendahkan sebagai perempuan, ditambah lagi dengan kasus pengguguran anak yang dilakukan olehnya. Dia merasa menyesal dan merasa bersalah bahkan marah atas apa yang ia lakukan.
2.      Bagaimana pandangan penulis sendiri/purbasangkanya sendiri terhadap kasus ini?
-          Saya merasa bahwa apa yang Ratna rasakan adalah hal yang wajar yang  pasti dirasakan oleh semua perempuan jika dalam posisi itu.  Jika kita menjadi korban kekerasan pasti ada saja perasaan campur aduk yang kita rasakan , sama seperti ratna, apa lagi pernah menggugurkan anak pasti ada rasa penyesalan sedalam-dalamnya.
Dari segi Spiritual,menurut saya kekerasan dalam hubungan yang dilakukan terhadap pasangan dalam bentuk apapun adalah salah. Saya merasa spiritualitas pasangan ini sudah mulai menurun karena pengalaman-pengalama tersebut. Kekerasan juga berdampak pada pertumbuhan fisik,psikis dan juga kejiwaan,pelaku akan dihantui rasa bersalah dengan apa yang telah dilakukan, dan bagi korban kekerasan akan terganggu secara fisik. Dalam kehidupan sosial juga menurut saya pelaku kekerasan biasanya sulut berinteraksi dengan baik, apa lagi jika sudah di cap buruk.
3.      Apakah faktor-faktor luar yang memainkan peranan dalam kasus ini?
-          Kekerasan yang dialaminya
-          Pengguguran anak yang dilakukannya
-          Perasaan tertekan dan rendah diri yang dialaminya
-          Tidak bisa membuka diri untukn menjadlin suatu hubungan lagi

4.      Bagaimana implikasis pokok pastoral. Persoalaan pastoral teologis; apa pokok didalam kasus.
Ratna ingin supaya dia keluar dari lingkaran hitam yang ia alami, ia ingin memulai hidup baru lewat konseling pastoral ini. Tapi dia masih merasa takut untuk melangkah. Dia ingin melalu konseling pastoral Luka hatinya akan tersembuhkan.

TAHAP KE-3:
Menilai/interpretasi
(Refleksi Teologi)

Kekerasan dalam pacaran;Problematika yang menghadirkan stres.
Sebuah tindakan kekerasan adalah juga masalah yang kerap dilakukan kepada orang lain. Sebelum kekerasan yang dilakukan seseorang kepada yang lain yang membuat dia di cap sebagai pelaku kekerasan,biasanya pelaku telah lebih dahulu mengalami atau mungkin menyerap bentuk tindakan-tindakan kekerasannya lainya melalui hubungan dalam keluarga atau pengamatan-pengamatan di meida-media elektronik. Itu berarti bahwa sebuah tindakan kekerasan yang terjadi tidak akan lahir atau muncul dengan sendirinya tanpa ada pengamatan atau pengalaman langsugn terkait kekerasan itu sendiri. Dengan demikian sebelum orang yang melakukan kekerasan itu menjadi pelaku,kemungkinan besar ia sendiri pernah menjadi korban dari kekerasan itu sendiri melalui hasil pembelajaran. Kekerasan sesungguhnya berbentuk siklus yang tak akan berakhir jika tidak segera diputuskan secara benar dan tepat. Kekerasan yang dialamu sangat berdampak pada fisik maupun psikis korban sehingga dapat menghadirkan stres dalam dirinya. Biasanya stres muncul dan sulit dikendalikan manakala ketegangan dalam diri seseorang muncul dan menekannya dari segalah penjuru serta berlangsung dalam kurun waktu yang lama. Dampak stres yang dialami akan sangat mempengaruhi perumbuhan dari mereka yang menjadi korban dari tindakan-tindakan kekerasan yang dialami. Dampak yang mesti dipahami ialah membuat seseorang terkikir harga dirinya ,karena hal itu akan membuat dia sulit untuk bebas dan melepaskan diri dari persoalan yang dihadapinya.
Stres yang berkepanjangan akan dapat mematikan semangat dan harapan seseorang untuk menjadi lebih baik, dengan demikian perlu adanya pertolongan dari orang lain agar membantunya mengalami pembebean serta meningkatkan relasinya dengan Tuhan. Jelas bahwakekerasan yang dialami (fisik & psikis) dapat menimbulkan stres atau tekanan batin namun bukan berartti harus melunturkan semngat untuk nikmati hidup secara lebih baik. Segalah persoalan dapat diatasi jika kita mampu mengahdapinya dengan tidak membawa persoalan itu menjadi bagian hidup yang terpelihara dalam diri kita tetapi sedapat mungkin kita mencoba untuk menggali dan menemukan makna dibalik semua persoalan yang dihadapi itu dan menjadikan itusebagai guru untuk bertumbuh baik untuk harapan maumpun iman kita di masa depan.
Harus ada kesadaran bahwa Tuhan yang Maha Hadir selalu peduli terhadap persoalan yang dialami. Mazmur 23:1-6, memberi gambaran yang jelas bahwa penyertaan Allah bagi setiap orang yang berserah kepadanya. Ia laksana Gembala Agung yang senantiasa menuntut domba-dombanya bahkan ia tidak perna membiarkan domba-dombanya berjalan sendiri. Patut dipahami bahwa Allah senantiasa peduli terhadap apa yang manusia alami tergantung seberapa besar kemauan manusia untuk membuja diri menerima pertolongan Tuhan.
            Pengampunan yang memulihkan, penting dipahami bahwa hidup yang dimiliki adalah anugrah yang tuhan berikan bagi setiap orang agar kita dapat dinikmati degan penuh sukacita dan kedamaian, bukan sebaliknya anugrah hidup yang Allah berikan dijalani dengan perasaan yang cemas, kecewa,putus asa,marah bahkan penuh dendam. Dalam diri setiap orang terdapat kemampuan yang unik untuk melangkah kebelakang dan  memutuskan sikap apa yang dapat diambil dalam uapya menanggapi berbagai kejadian. Hal ini merupakan landasan bagi “penanganan masalh secara efektif”. Berangkat dari pengenalan perilaku baik dari diri sendiri, kemudian memahami perilaku orang yang melakukan kekerasan serta mencari penyebab dilakukannya kekerasan. Akan sangat membantu setiap orang yang bermasalh mampu mengatasi beban yang dihadapi. Bukan hal yang muda jiakhseseorang berusaha melepaskan diri dari pengalaman pahit yang dialamainya. Seperti pada halnya korban kekerasan, terkadang mereka sulit menerima semua kejadian yang dialami jika kejadian tersebut telah membekas dalam ingatan dan batinnya. Namun hanya dengan memaknai dan mengampuni setiap orang yang dianggap korban akan dpat bebas menikmati hidupnya. Tidak jarang bahwa mereka yang terlihat konflik sering merasakan pergelutan antara isi kepala dan isi hati, “kepalah” adalah pikiran, yakni keyakinan tentang apa yang seharusnya mereka lakukan dan juga kesadaran moralitas mereka, “ hati “ adalah keyakinan yang dioegang teguh dan betul-betul dirasakan yang berasal dari pusat spiritual diri dengan”kepalah” kita memustukan untuk mengampuni dengan “hati”. Kita mengalami kelegaan selepas mengampuni. Manusia membutuhkan “kepalah” maupun “hati”
Dalam melakukan proses pemulihan secara total, penting juga untuk dipahami bahwa mengampuni tidak sama dengan melupakan. Orang yang terluka mungkin saja dari luar kelihatan telahsembuh, namun jika tidak diobati sampai tuntas maka luka tersebut menimbulkan penyakit yang mematikan.  Mengampuni adalah “tidak menutupi setiap peristiwa yang menyangkut diri seseorang”. Korban bisa saja mengngan sebuah kejadian/peristiwa yang membuatnya terluka namun tidak menutupi atau menahan atau apapun yang bersangkutpaut dengan orang lain yang telah membuatnya terluka.
Ada beberapa aspek penting yang bisa dipelajari terkait dengan pengampuan  yang dapat diberikan kepada orang lain yang menyakiti kita, dari Matius 18:21:22.
Yesus mengingatkan hendaknya pengampunan yang diberikan kepada orang yang melakukan kesalahan bagi kita bukan hanya tujuh kali namun harus tujuh puluh kali tujuh kali dan hal terssebut mutlak. Lewat pernyataan diatas jelas bahwa pengampunan itu tiada batasnya dan harus dilakukan berulang kali. Dengan pengampunan yang berulang dan sungguh-sungguh orang yang menjadi korban dari tindakan kekerasan mampu membebaskan dirinya dari tindakan-tindakan yang merusak citra diri. Selain di matius juga ada dalam doa Bapa kami jelas terlihat bahwa Yesus menekankan pentingnya mengampuni orang yang bersalah kepada kami. Orang yang mampu mengampuni orang lain adalah orang yang telah menjabarkan kasih dan kehendak Allah dalam dirinya secara nyata,bahkan ia telah menampilkan kemampuannya dalam berbagai hidup dengan sesama melalui sikapnya. Yesus disini juga ialah Tokoh pengampunan , ketika dia disalibkan,difitna,dan dipukul yang adalah tindakan kekerasan, disitu Yesus danggup menjalaninya dan bahkan mengampuni mereka. Karena yesus sendiri selalu membangun relasi yang harmonis dengan Bapa lewat Doa dan permohonan. Dan ini adalah salah satu stratergi Yesus.







TAHAP KE-4:
Menanggapi/tindakan
(Perencanaan Pastoral)

Pada tahap ini, disusun perencanaan aksi pastoral yang mencari jalan keluar atau memberi konseling atas kasus ini.
Dengan Tujuan : membantu pasangan yang mengalami kekerasan baik korban maupun pelaku kekerasn memahami dan mengenal dirinya secara utuh, serta membantu mereka mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi dalam hubungan yang dijalani.
Pelaksanaan: Pendeta  atau tim pastoral atau bisa juga saya yang sudah mendapat materi mengenai Pastoral.
Waktu pelaksana : dilakukan atas kesepakatan bersama, dapat dilakukan kapan saja.
Perencenaan : dalam melakukan pelayanan pastoral harus perlu adanya perencanaan yang matang, baik dalam hubungan teknis maupun materi.
Materi:
-          Pengembalaan :setiap masalah yang dialami seseorang tentunya akan mempengaruhi segalah aspek kehidupan. Tugas konselor ialah dalam memberi pendampingan adalah pertama-tama memberi rasa aman bagi klien,agar dia dapat terbuka dan menceritakan persoallanya. Dan membri pemahaman-pemahaman Yesus kristus telah membebaskan manusia dari semua ikatan dosa yang membelengguh idup kita.
-          Penyembuhan : bagaimana pelaku maupun korban kekerasan dapat diarahkan untuk mengatasi kerusakan yang dialami , yang terpenting kerusakan secara mental dan spiritual dengan cara membawanya untuk memperbaiki apa yang dialami menuju keutuhan hidup yang lebih baik serta membimbingnya ke arah kemajuan di luar kondisi terdahulu.
[7]Ada 5 tahap menyembuhkan Ratna dari Rasa bersalah yang dia lakukan atas penyesalan menggugurkan anak:
1.      Konfrontasi , bagaimnana menghadapi diri sendiri
2.      Konvensional, bagaimana korban mengaku dan memeriksa dan mencurahkan perasaan bersalahnya
3.      Pengampunan, meminta klien berdoa dan meminta pengampunan Allah
4.      Pemulihan
-          Penopang : pembimbingan secara intensif akan membantu korban dan pelaku dalam mengenaln diri mereka lebih dalam, bahwa mereka adalah pribadi berharga dan unik. suatu kejadian yang traumatis di masa lampau akan berdampak buruk bagi pertumbuhan baik fisik maupun mental seseorang. Oleh sebab itu dibutuhkan upaya untuk menolong mereka agar bertahan dan mengatasi bahkan memakai semua masalah yang mereka alami demi sebuah pemulihan.
-          Pembimbingan  : setiap kejadian yang dialami dapat menimbulkan kebingunan,kecemasan dan ketakutan dalam diri orang yang mengahadapinya. Dengan demikian mesti ada upaya menolongn mereka dalam menentukan pilihan yang pasti untuk melangkah dengan benar dan penuh percaya diri ke masa yang akan datang,pembimbingan yang dilakukan secara baik akan sngat menolongn klien.
-          Pendamaian : bagimana seseorang yang mengahadapi masalah dapat ditolong untuk membangun dan memulihkan relasi antar sesama dan relasi dengan Allah. Dalamn hal ini mesti ada pengampunan untuk sebuah pemulihan.

Metode :
-          Perkunjungan : kehadiran seorang konselor dalam membantu klien merupakan awal yang baik dalam membri pertolongan. Kehadiran mengiryaratkan tentang kepedulian,
-          Konseling/percakapan : ketika menghadapi masalah setiap orang membutuhkan orang lain agar ia dapat mengungkapkan masalah yang ia hadapi.
-          Melakukan aksi pendamaian dengan korban: bukan hanya sampai kepada tahap percakapan saja,tapi bagaimana korban berdamai dengan pelaku. Karena tindakan pelaku adalah alasan utama korban menjadi terlarut dalam kesedihan. Hal ini dilakukan setelah korban sudah mulai bisa berdamai dengan dirinya sendiri, barulah kepada tahap pendamaian dengan pelaku.
C.    KESIMPULAN

kekerasan dipersepsikan orang dengan perilaku kasar yang membuat orang lain menderita sakit baik secara psikis maupun fisik. Korban dan Pelaku ialah kedua pasangan yang harus di pastroalkan
Manusia, laki-laki dan perempuan, diciptakan menurut gambar Allah dan diberikan kebebasan untuk menentukan peran yang akan dilakukannya. Jadi upaya yang membatasi peran perempuan hanya pada sektor domestik ini merupakan upaya yang membatasi atau menghalangi perempuan untuk menyatakan diri secara utuh sesuai harkat dan martabatnya sebagai gambar Allah.
Janganlah terlarut ke dalam penyesalan , tapi marilah bangkit dan menyambut hari dengan kehidupan yang lebih baik.


D.    PENUTUP

Berdasarkan kesimpulan sebagaimana tersebut diatas maka untuk meminimalisir kekerasan yang terjadi, berikut beberapa saran yang diberikan oleh penulias, Mahasiswa, Sebelum memutuskan untuk “pacaran” dengan seseorang hendaknya perlu diketahui terlebih dahulu latarbelakangnya dan karakter calon pasangan dengan jalan berteman atau bersahabat terlebih dahulu sehingga mengenal karakter masing-masing yang sebenarnya, sehingga nanti bisa menentukan cocok atau tidaknya dengan karakter kita dalam mewujudkan hubungan yang baik dan harmonis. Selanjutnya Kita boleh mencintai seseorang, namun alangkah baiknya jika tidak berlebihan, sebab jika kita kehilangan dan tidak memiliki tidak akan kecewa dan putus asa. Dan yang terakhir Apabila seseorang memahami makna cinta dan tujuan pacaran maka ia pasti akan menyayangi dan menerima pasangan secara tulus, tidak membesa. Jangan lupa untuk melibatkan Tuhan dalam setiap aspek kehidupan, terutama pacaran agar meminimalisir kekerasan dalam pacaran. Demikianlah kajian pastoral terhadap kekerasan terhadap perempuan dalam berpacaran. Kiranya pengkajian ini dapat membantu saya meningkatkan kemampuan saya dan juga paper ini dapat bermanfaat suatu hari nanti.




DAFTAR PUSTAKA

Fakih Mansour, Analisa gender dan Transformasi sosia: Pustaka Pelajar, 1999
Pdt. E.P Gintings, konseling pastoral,terhadap masalah umum kehidupan ,Bandung:Jurnal Info Media,2009.
Pdt. E.P Gintings, metode studi kasus pastoral,Bandung:Jurnal Info Media,2011.

Materi Kuliah Teologi Pastoral, kelas A, Hari selasa 14,Maret 2017
Diakses pada jumat 23,Juni 2017



[1] Pdt. Dr. E.P Gintings, metode studi kasus pastoral,Bandung:Jurnal Info Media,2011. Hlm 23
[2] Ibid., hlm 32-33
[3] Materi Kuliah Teologi Pastoral, kelas A, Hari selasa 14,Maret 2017
[5] Fakih Mansour, Analisa gender dan Transformasi sosia: Pustaka Pelajar, 1999 hlm 12-20
[6] Ibid., Gintings, metode studi kasuu Hlm 39-40
[7] Pdt. Dr. E.P Gintings, konseling pastoral,terhadap masalah umum kehidupan ,Bandung:Jurnal Info Media,2009. Hlm 133-134

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Budaya "Ana kasi makang Om di Pulau Oma"

“PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN HORACE BUSHNELL”

PAK Menurut Calvin